BerandaDepok.com – Polisi menangkap Juan (20) atas dugaan pembunuhan kakak kandungnya sendiri berinisial Dendi (23) di sebuah rumah kontrakan di daerah Sawangan, Depok. Polisi mengungkap motif pelaku membunuh karena kesal sering dimarahi oleh korban.
“Motifnya itu pelaku sering dimarah-marahin, dibentak-bentak jadi sakit hati lah. Pelaku ini sakit hati,” kata Kasat Reskrim Polres Depok AKBP I Made Bayu Sutha Santana saat dihubungi wartawan, Kamis (19/11/2020).
Emosi pelaku kian memuncak, sehingga ia akhirnya tega menghabisi nyawa sang kakak. Juan menghantam kakaknya itu dengan tabung gas 3 kg hingga tewas.
“Dia menggunakan pakai barang-barang, ada tabung gas 3 kg yang ijo itu. Dia benturin,” ujar Bayu.
Kapolresta Depok Kombes Azis Andriansyah mengungkap fakta mengejutkan soal pelaku. Sebelum membunuh kakaknya, pelaku ternyata pernah melakukan hal serupa kepada pria bernama Syarif.
Apa fakta mengejutkan itu?
Pelaku mengaku membunuh Syarif karena kesal diajak hubungan sesama jenis.
“Menurut keterangan pelaku demikian,” kata Azis.
Syarif dibunuh pelaku dibantu temannya pada 20 Agustus 2020. Jasad Syarif dikubur di dekat rumahnya di Gunung Pangkor, Kabupaten Bogor.
Kasus ini sendiri bermula dari kecurigaan pemilik kontrakan terhadap satu ubin di lokasi tersebut yang berwarna beda. Dibantu dua warga lainnya, pemilik korban kemudian membongkar lantai tersebut.
Hasil penggalian itu kemudian ditemukan satu jasad pria yang telah menyatu dengan tanah. Polisi mengatakan jasad pria tersebut ditemukan dalam kondisi duduk.
Pelaku sendiri kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Depok. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 8 tahun penjara.
Sumber: Detik.com